Visi PPP
Berdasarkan sejarah perjuangan dan jati diri di atas, maka visi PPP adalah “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman”.
Berdasarkan sejarah perjuangan dan jati diri di atas, maka visi PPP adalah “Terwujudnya masyarakat yang bertaqwa kepada Allah SWT dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera, bermoral, demokratis, tegaknya supremasi hukum, penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM), serta menjunjung tinggi harkat-martabat kemanusiaan dan keadilan sosial yang berlandaskan kepada nilai-nilai keislaman”.
Di bidang agama, platform PPP menegaskan tentang;
Perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berakhlaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar;
Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan;
Paradigma hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama.
Perlunya penataan kehidupan masyarakat yang Islami dan berakhlaqul karimah dengan prinsip amar makruf nahi munkar;
Pentingnya peran agama (Islam) sebagai panduan moral dan sumber inspirasi dalam kehidupan kenegaraan;
Paradigma hubungan antara Islam dan negara yang bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan, dan
Komitmen pada prinsip dan sikap toleransi antar umat beragama.
Sementara itu di bidang politik, PPP berkomitmen
untuk meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia, terutama
pada aspek penguatan kelembagaan, mekanisme dan budaya politik yang
demokratis dan berakhlaqul karimah. PPP menjunjung tinggi Hak Asasi
Manusia (HAM), menghargai kebebasan berekspresi, berpendapat dan
berorganisasi, terwujudnya good and clean goverment, dan upaya
mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Platform ekonomi PPP mempertegas keberpihakannya pada
konsep dan sistem ekonomi kerakyatan, terwujudnya keadilan ekonomi,
penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, penguasaan negara
terhadap cabang-cabang ekonomi yang menguasai hidup orang banyak,
maksimalisasi peran BUMN dan BUMD, dan mendorong peningkatan keswadayaan
nasional (unit usaha keluarga/individual, usaha swasta, badan usaha
negara dan koperasi) demi terwujudnya kemandirian ekonomi masyarakat dan
bangsa Indonesia.
PPP berkomitmen pada upaya tegaknya supremasi hukum,
penegakan HAM, terwujudnya tradisi kepatuhan hukum dan tradisi
berkonstitusi, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, pembaruan
hukum nasional, terciptanya tertib sipil dan rasa aman masyarakat,
penguatan institusi dan instrumen penegak hukum, serta penguatan
moralitas penegak hukum.
PPP berjuang demi terwujudnya kehidupan sosial yang
religius dan bermoral, toleran dan menjunjung tinggi persatuan, taat
hukum dan tertib sipil, kritis dan kreatif, mandiri, menghilangkan
budaya kekerasan, terpenuhinya rasa aman masyarakat, mencegah segala
upaya marjinalisasi dan kolonisasi budaya lokal baik atas nama agama
maupun modernitas dan pembangunan, mengembangkan nilai-nilai sosial
budaya yang bersumber pada ajaran etik, moral dan spiritual agama, serta
mengembangkan seni budaya tradisional dan daerah yang memperkaya seni
budaya nasional yang didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan.
PPP berkomitmen pada terwujudnya manusia Indonesia
yang berkualitas yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang
memadai serta kualitas kesehatan yang baik. Program pembangunan
kesejahteraan hendaknya diarahkan pada peningkatan kualitas sarana dan
prasarana pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan
sosial yang adil dan merata serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
PPP bertekad menjadikan bidang pendidikan sebagai
prioritas dan titik tolak pembangunan kesejahtaraan, yang darinya
diharapkan lahir manusia Indonesia yang cerdas, trampil, mandiri dan
berdaya saing tinggi.
Visi politik luar negeri PPP diorientasikan pada
upaya mengembangkan politik luar negeri yang bebas dan aktif, dalam arti
bahwa Indonesia ikut aktif memajukan perdamaian dunia dan menentang
segala bentuk penjajahan, menolak ketergantungan terhadap pihak luar
manapun yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia, memelihara
persahabatan antara negara Republik Indonesia dengan negara-negara lain
atas dasar saling menghormati dan kerjasama menuju terwujudnya
perdamaian dunia yang adil, beradab dan dengan prinsip keseimbangan.
Misi PPP (Khidmat Perjuangan)
PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
PPP berkhidmat untuk berjuang dalam mewujudkan dan membina manusia dan masyarakat yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, meningkatkan mutu kehidupan beragama, mengembangkan ukhuwah Islamiyah (persaudaraan sesama muslim). Dengan demikian PPP mencegah berkembangnya faham-faham atheisme, komunisme/marxisme/leninisme, serta sekularisme, dan pendangkalan agama dalam kehidupan bangsa Indonesia.
PPP berkhidmat untuk memperjuangkan hak-hak asasi
manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan
memperhatikan nilai-nilai agama terutama nilai-nilai ajaran Islam,
dengan mengembangkan ukhuwah basyariyah (persaudaraan sesama manusia).
Dengan demikian PPP mencegah dan menentang berkembangnya neo-feodalisme,
faham-faham yang melecehkan martabat manusia, proses dehumanisasi,
diskriminasi, dan budaya kekerasan.
PPP berkhidmat untuk berjuang memelihara rasa aman,
mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan
mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa). Dengan
demikian PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi, perpecahan dan
konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang
ber-bhineka tunggal mika.
PPP berkhidmat untuk berjuang melaksanakan dan
mengembangkan kehidupan politik yang mencerminkan demokrasi dan
kedaulatan rakyat yang sejati dengan prinsip musyawarah untuk mencapai
mufakat. Dengan demikian PPP mencegah dan menentang setiap bentuk
otoritarianisme, fasisme, kediktatoran, hegemoni, serta
kesewenang-wenangan yang mendzalimi rakyat.
PPP berkhidmat untuk memperjuangkan berbagai upaya
dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang diridlai oleh
Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Dengan demikian PPP
mencegah berbagai bentuk kesenjangan sosial, kesenjangan ekonomi,
kesenjangan budaya, pola kehidupan yang konsumeristis, materialistis,
permisif, dan hedonistis di tengah-tengah kehidupan rakyat banyak yang
masih hidup di bawah garis kemiskinan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar